fbpx

Gaungkan Syiar Islam dengan Berwakaf Al-Qur’an

Anak-anak Gaza bersama wakaf quran dari INSANI/Doc.insani

Wakaf Al-Quran sebagaimana yang kita ketahui bahwa kitab suci Al-Quran adalah pedoman hidup yang Allah SWT turunkan kepada nabi Muhammad SAW sebagai mukjizat yang kekal sampai hari kiamat. Selain itu Al-Quran yang juga sebagai pemandu kehidupan umat manusia tentu akan senantiasa di baca dan di amalkan seluruh isi dan kandungan yang tertuang di dalamnya.

Selain sebagai pedoman hidup, Allah juga menjadikan wakaf al-quran sebagai syiar-syiar Islam yang wajib digaungkan oleh setiap muslim di seluruh penjuru bumi. 

Allah berfirman dalam QS. Al-Hajj:32:

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَاِنّهَا مِنْ تَقْوَى القُلُوْبِ (الحج: 32)

Artinya; “Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati.”

Ayat ini juga diperkuat dengan firman Allah yang lain dalam surat al-Hajj ayat 30;

وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللهِ فَهُوَ خَيْرٌ لّهُ عِنْدَ رَبِّهِ  (الحج: 30)

Artinya; “Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabbnya.”

Dua ayat di atas, Allah menjelaskan tentang keharusan mengagungkan syiar-syiarNya, dan juga apa yang terhormat di sisiNya. Wakaf al-quran termasuk di antara syiarNya dan juga terhormat di sisiNya, sehingga dengan demikian wajib mengagungkan al-Qur’an.

Tentu berbagai cara untuk menggaungkan syiar Islam yang tertuang di dalam Al-Qur’an, salah satunya dengan wakaf Al-Qur’an kepada mereka yang berada jauh dari tempat-tempat pengajian dan sulit dijangkau oleh pada asatidz Indonesia. 

Syiar wakaf al-quran sangat urgent di gaungkan di daerah pelosok yang berpenduduk mayoritas nasrani seperti di Monterado, Bagag, Samalantan – Kalimantan Barat. Masyarakat muslim yang hidup berdampingan dengan kaum nasrani sangat membutuhkan sentuhan hangat dari syiar Islam agar kondisi keimanan mereka tetap stabil. 

Gaungkan Syiar Islam dengan Wakaf Al-Qur’an

Bagi mereka masyarakat muslim di pedalaman terutama yang berdampingan dengan nasrani, dapat menjalankan ibadah dengan baik dan aman akan menjadi kenikmatan yang sangat luar biasa bagi mereka. Apalagi bila mereka mendapat dukungan dari wakaf al-quran muslimin di Indonesia.

Bagian terpenting dari syiar Islam adalah masyarakat muslim yang menerima manfaat dari syiar tersebut dapat melaksanakan isi kandungan yang tertuang di dalam al-qur’an baik dengan membacanya, mempelajarinya ataupun menerapkan isinya dalam setiap nilai-nilai kehidupan mereka. Namun tujuan tersebut akan sangat mustahil dapat tercapai bila mereka tidak memiliki kitab Al-Qur’an, wakaf al-quran adalah solusi utama dari permasalahannya. Gaungkan Syiar Islam dengan wakaf al-qur’an

Anak-anak Gaza sedang menghafal al-qur'an dari wakaf al-qur'an INSANI. di markaz Quran Insani di kota Gaza.

Wakaf Al-Qur’an adalah Beramal Jariyah  

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ؛ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya “Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang berdoa kepadanya.” (HR Muslim)

Pada dasarnya, kebaikan dan keimanan yang dimiliki oleh seseorang tidak hanya dipandang dari sholat maupun ibadah lain yang ia kerjakan, akan tetapi juga dilihat dari bentuk kasih sayang yang ia berikan kepada sesamanya, seperti kepedulian terhadap eksistensi keimanan masyarakat muslim di pedalaman atau yang menjadi minoritas daerah mereka.

Salah satunya adalah dengan cara menginfakkan atau menafkahan sebagian harta yang ia miliki di jalan Allah SWT. Misalnya dengan membangun masjid dan sekolah-sekolah, bersedekah bagi mereka yang membutuhkan, mewakafkan Al-Qur’an, dan bentuk kebajikan lainnya.

إِنَّا نَحۡنُ نُحۡيِ ٱلۡمَوۡتَىٰ وَنَكۡتُبُ مَا قَدَّمُواْ وَءَاثَٰرَهُمۡۚ وَكُلَّ شَيۡءٍ أَحۡصَيۡنَٰهُ فِيٓ إِمَامٖ مُّبِينٖ

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Ya Sin: 12)

Amal jariyah merupakan suatu bentuk amalan yang memiliki kedudukan yang terpuji di sisi Allah SWT. Meskipun tidak ada keharusan atau kewajiban untuk melaksanakannya, akan tetapi Islam sangat menekankan umatnya untuk melakukan hal tersebut, meskipun hanya sedikit.

Melalui Departemen Program, INSANI telah meluncurkan program wakaf al-quran, kegiatan wakaf ini dikuti dan didukung oleh berbagai kalangan masyarakat, al-quran wakaf telah disaluurkan keberbagai daerah di Indonesia dan beberapa negara luar diantaranya Palestina, Suriah dan Yaman. Program wakaf al-quran adalah bentuk ikhtiar INSANI untuk mengentaskan buta baca quran yang sudah menjamur di beberapa daerah di Indonesia, selain itu program ini juga diharapkan dapat membantu para penghafal quran yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan al-quran dengan kualitas bagus dan terbarukan.

Bagikan Artikel Ini :
Scroll to Top