Rumah Warga Palestina Dirampas dan Didenda 20.000 US Dolar oleh Otoritas Israel

(Foto : Domtotal)
Bagikan

Otoritas Israel menggunakan militer untuk melakukan penggusuran rumah warga Palestina di pemukiman Yerusalem Timur. Tindakan yang tidak terpuji ini membuat ribuan warga Palestina yang tinggal di area Yerusalem Timur terancam dan tertindas.

 

Pada bulan Oktober lalu pengadilan Israel menetapkan pengusiran terhadap 12 dari 24 keluarga Palestina dari pemukiman mereka di Yerusalem Timur dan memutuskan untuk memberikan rumah mereka kepada warga Israel beragama Yahudi.

 

Keputusan yang tidak adil dan sangat tercela ini amat merugikan warga Palestina. Tidak hanya pengusiran, putusan pengadilan zalim tersebut juga diikuti dengan denda yang sangat besar sekitar 20.000 US Dollar, harga  yang harus dibayar oleh warga Palestina kepada otoritas Israel.

 

“Sejak putusan pengadilan itu, kami hidup penuh dengan kekhawatiran, setiap hari anak-anak dan orang tua kami cemas karena militer Israel akan datang mengusir kami dengan menggunakan kekerasan,” ungkap Ahmad Hammad seorang warga Palestina yang terdampak putusan pengadilan Israel kepada Aljazera.com  

 

Daerah yang menjadi lokasi pengusiran ini adalah rumah bagi 3.000 warga Palestina sejak peristiwa Nakba pada 1948, mereka adalah yang tersisa dari etnis asli Palestina dari 700 ribu yang diusir secara paksa pada peristiwa Nakba

 

Ke mana mereka yang terusir akan pergi? Bagaimana mereka bertahan saat musim dingin tanpa rumah? Seperti apa mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya? Mampukah mereka bertahan dari suhu dingin yang mencekam? Mari saatnya kitab bergerak membantu mereka.

Bagikan
Saksikan Video Dibawah Ini :
"Dampak Serangan Israel di Gaza"
Scroll to Top