KEBIJAKAN PRIVASI

Komitmen KAMI

Untuk melindungi keamanan dan kerahasiaan data para pengguna dan donatur INSANI di website insani.or.id, kami membuat aturan kebijakan privasi yang tunduk pada kebijakan dan aturan yang diatur dalam undang-undang.

Data yang kami maksud meliputi data dan informasi yang telah dikumpulkan pada saat mendaftar, mengakses, dan menggunakan layanan di website insani.id, seperti nama, nomor kontak, alamat email, foto, gambar, dan informasi lainnya.

Dengan menggunakan layanan situs ini maka anda setuju dengan kebijakan privasi ini.

Kebijakan-kebijakan tersebut di antaranya:

  1. INSANI tunduk terhadap kebijakan perlindungan data pribadi Pengguna sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik yang mengatur dan melindungi Penggunaan data dan informasi penting para Pengguna.
  2. INSANI melindungi segala informasi yang diberikan Pengguna pada saat pendaftaran, mengakses, dan menggunakan seluruh layanan di website insani.id.
  3. INSANI berhak menggunakan data dan informasi para Pengguna untuk meningkatkan mutu dan pelayanan di insani.id.
  4. INSANI tidak bertanggung jawab atas pertukaran data yang dilakukan sendiri oleh pengguna.
  5. INSANI tidak akan memberikan data dan informasi Pengguna kepada pihak manapun kecuali bila diwajibkan dan/atau diminta oleh institusi yang berwenang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, perintah resmi dari Pengadilan, dan/atau perintah resmi dari instansi atau aparat yang bersangkutan.
  6. INSANI tunduk terhadap UU Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014 dan seluruh konten di dalamnya dilindungi oleh UU di atas.
  7. INSANI tunduk terhadap UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kebijakan privasi ini sewaktu-waktu dapat berubah secara sepihak oleh kami dengan melakukan pemberitahuan kepada seluruh pengguna situs baik melalui email, sosial media kami, maupun situs ini secara langsung. Kebijakan dalam situs ini akan berubah menyesuaikan perubahan peraturan pemerintah berlaku yang terkait.

INSANI diinisiasi oleh sekelompok anak muda yang prihatin akan tiada berakhirnya krisis kemanusiaan di duni. Didirikan pada 13 Februari 2019 serta disahkan sebagai badan hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, nomor : AHU-0002557.AH.01.04.Tahun 2019.

Fokus

Lokasi

Donasi via QRIS

Scroll to Top